Janji Nikah Resmi, Istri Siri Potong Kelamin Suami

Potong-kelamin-suami

TOPMETRO.NEWS – Potong kelamin suami? Tak pelak lagi, Polsek Cikarang menetapkan YN, 42 tahun, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap suaminya sendiri, ET, 46 tahun. Duh!

Diketahui, YN tega memotong ‘burung’ (red, alat kelamin) sang suami yang berprofesi sebagai guru SD dengan gunting.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, menerangkan tersangka menganiaya ET dengan cara menyayat alat kelamin suaminya.

“Sudah ditahan (dan sudah jadi tersangka),” kata Mustakim, Rabu, 14 September 2022.

Potong kelamin suami

Selain potong kelamin suami, YN juga menyayat paha kiri korban dengan gunting.

Menurut polisi, kini YN meringkuk di sel Mapolres Metro Bekasi lantaran di Polsek Cikarang tidak ada tempat penahanan untuk wanita.

Mustakim melanjutkan, YN tega menyayat kelamin suaminya lantaran janji untuk dinikahkan secara resmi tak kunjung ditepati. YN, kata polisi, adalah istri siri ET.

Selain itu, YN justru melihat ET bertukar pesan secara mesra dengan perempuan lain.

“Intinya sakit hati, sudah 7 tahun belum dinikahkan secara resmi. Namun infonya (ET) ada chat mesra (dengan perempuan lain),” tuturnya.

“Tersangka menganggap dia (korban) mau kawin lagi,” kata Mustakim.

BACA PULA | Dasar Tega! Istri Aniaya Suami yang Menderita Stroke

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, seorang istri tega menganiaya suaminya. Ironisnya kondisi suami sedang struk (stroke). Begitulah seorang istri dilaporkan tega menganiaya suaminya yang sedang menderita sakit stroke.

Sang suami hanya terlihat pasrah dengan kelakuan istrinya.

Penganiayaan ini viran di media sosial. Ru’yah (45), warga Desa Dasan Lian Daya, Lombok Timur, menganiaya suaminya, Husen (60) saat dimandikan di halaman rumah.

Dalam video berdurasi 5 menit ini, Ru’yah bersama anaknya terlihat sedang memandikan Husen. Namun di luar dugaan, Ru’yah tega melampiaskan amarahnya dengan menendang kepala sang suami.

sumber/foto | ilustrasi / Pojoksatu

Related posts

Leave a Comment